Minggu, 17 Mei 2015

Softskill (Aspek Hukum dalam Ekonomi)




KASUS YANG BERKITAN DENGAN PEREKONOMIAN INTERNASIONAL

Oleh :
Nama : Verda Ayu Nadanti
NPM : 29213110
Kelas : 2EB21





P E M B A H A S A N

A. Pengertian Ekonomi International
            Ekonomi internasional adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Sumber energi Amerika Serikat, misalnya, sangat bergantung pada produsen luar negeri, sedangkan Jepang mengimpor hampir setengah dari makanan yang di konsumsi oleh penduduknya. Sebaliknya, negara-negara berkembang sangat membutukan teknologi yang dikembangkan dan dihasilkan oleh negara-negara industri. Dalam jangka panjang, pola perdagangan internasional ditentukan oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatif.
            Ekonomi Internasional Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara. Ekonomi International meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain
            Ilmu Ekonomi Internasional merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antara satu negara dengan negara lain dapat mempengaruhi alokasi sumberdaya baik antara dua negara tersebut maupun antar beberapa negara. Hubungan dalam perekonomian internasional dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, serta bantuan kerjasama internasional.
            Berdasarkan pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain. Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
            Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
 
B. Ruang Lingkup Ekonomi International
            Pengaruh perdagangan internasional terasa pada harga, pendapatan nasional, dan tingkat kesempatan kerja negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional tersebut. Ekspor akan meningkatkan permintaan masyarakat, yaitu jumlah barang dan jasa yang diinginkan masyarakat di dalam negeri. Sebaliknya, impor akan menurunkan permintaan masyarakat di dalam negeri. Permintaan masyarakat akan memengaruhi kesempatan kerja dan pendapatan nasional, dan di antara lain akan tergantung pada besarnya ekspor neto, yaitu selisih antara ekspor dan impor. Bila ekspor neto positif, berarti ekspor lebih besar daripada impor, kesempatan kerja dan pendapatan nasional cenderung akan naik. Besarnya ekspor neto sangat ditentukan oleh nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, nilai rupiah turun dibandingkan dengan dolar AS, harga barang ekspor dari Indonesia relatif akan lebih murah di AS, sehingga ekspor akan cenderung meningkat. Sebaliknya, harga barang-barang dari AS relatif menjadi mahal sehingga impor akan akan cenderung menurun. Dengan demikian, penurunan nilai kurs mata uang sendiri akan cenderung meningkatkan ekspor neto, demikian pula sebaliknya. Jadi, kegiatan serta kejadian internasional akan memengaruhi ekonomi dalam negeri, melalui pengaruh nilai kurs mata uang pada impor, ekspor, dan akhirnya permintaan masyarakat.
            Pengaruh ini terasa pada ekonomi dalam negeri. Bank-bank serta perusahaan-perusahaan besar dan perorangan dapat meminjamkan uangnya di dalam negeri maupun luar negeri, tergantung mana yang lebih menguntungkan. Keuntungan ini tergantung dari tingginya tingkat bunga yang ditawarkan oleh masing-masing negara. Bila di AS lebih tinggi tingkat bunganya, misalnya, maka dana akan mengalir banyak ke AS, begitu pula sebaliknya. Tetapi, mengalirnya banyak dana ke AS akan mengakibatkan penawaran kredit menjadi meningkat, dan hal ini akan menurunkan kembali tingkat bunga disana. Demikian seterusnya sehingga dicapai suau tingkat bunga yang dapat mempertahankan keseimbangan.

C. Timbulnya Kegiatan Ekonomi antar Daerah atau antar Bangsa
            Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kegiatan ekonomi antar daerah / wilayah, antar lain yaitu:
a. Perbedaan Kandungan Sumberdaya Alam
            Perbedaan kandungan sumberdaya alam ini jelas akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumberdaya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relative murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumberdaya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumberdaya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah.
b. Perbedaan Kondisi Demografis
            Kondisi demografis yang dimaksud adalah perbedaan tingkat pertumbuhan dan stuktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis ini akan dapat mempengaruhi ketimpangan pembangunan antar wilayah karena hal ini akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Sebaliknya, bila pada suatu daerah tertentu kondisi demografisnya kurang baik maka hal ini akan menyebabkan relative rendahnya produktivitas kerja masyarakat setempat yang menimbulkan kondisi yang kurang menarik bagi penanaman modal sehingga pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan akan menjadi lebih rendah.
c. Kurang Lancarnya Mobilitas Barang dan Jasa
            Mobilitas barang dan jasa ini meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah karena bila mobilitas tersebut kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat dijual kedaerah lain yang membutuhkan. Demikian pula halnya migrasi yang kurang lancar menyebabkan kelebihan tenaga kerja suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain yang sangat membutuhkannya. Akibatnya, ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi karena kelebihan suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain yang membutuhkannya,sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.
d. Kosentrasi Kegiatan Ekonomi Daerah / Wilayah
            Pertumbuhan ekonomi daerah akan cenderung lebih cepat pada daerah dimana terdapat konsentrasi kegiatan ekonomi yang cukup besar. Kosentrasi kegiatan ekonomi dapat disebabkan oleh beberapa hal, yaitu :
1)  Karena adanya sumberdaya alam yang lebih banyak pada daerah tertentu.
2)     Meratanya fastilitas transportasi, baik darat, laut dan udara, juga ikut mempengaruhi kosentrasi kegiatan ekonomi antar daerah.
3)     Kondisi demografis (kependudukan) juga ikut mempengaruhi karena kegiatan ekonomi akan cenderung terkosentrasi dimana sumberdaya manusia tersedia dengan kualitas yang lebih baik.
f. Alokasi Dana Pembangunan Antar Daerah / Wilayah
            Alokasi investasi pemerintah ke daerah lebih banyak ditentukan oleh system pemerintahan daerah yang dianut. Bila sistem pemerintahan daerah yang dianut bersifat sentralistik, maka alokasi dana pemerintah akan cenderung lebih banyak dialokasikan pada pemerintah pusat, sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi. Akan tetapi jika sebaliknya dimana sistem pemerintahan yang dianut adalah otonomi atau federal, maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan kedaerah sehingga ketimpangan pendapatan akan cenderung rendah. Alokasi dana pemerintah yang antara lain akan memberikan dampak pada ketimpangan pembangunan antar wilayah adalah alokasi dana untuk sektor pendidikan, kesehatan, jalan, irigasi dan dan listrik. Semua sektor ini akan memberikan dampak pada peningkatan pada peningkatan produktivitas tenaga kerja, pendapatan perkapita, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pergerakan ekonomi didaerah tersebut.

D. Contoh Kasus Perekonomian Internasional di Bidang Perdagangan
            Tahun 2009 yang lalu, Indonesia mengadukan Pakistan ke WTO (World Trade Organization). Pasalnya Indonesia menganggap Pakistan telah berbuat tidak adil terhadap minyak kelapa sawit mentah Indonesia. Pengaduan ini bertujuan untuk mengembalikan keleluasaan eksportir Indonesia dalam menaikkan kembali volume ekspor minyak sawit mentah ke Pakistan. Selama ini volume ekspor turun 35%.
            Sikap tidak adil ini dikerenakan Pakistan memberlakukan bea masuk impor yang berbeda antara Indonesia dan Malaysia. Bea masuk CPO (Crude Palm Oil) Malaysia lebih murah 14 dollar AS per ton disbanding bea masuk CPO Indonesia.
            Bea masuk CPO dari Malaysia diturunkan dari 15,5% menjadi 5,5% sejak 1 Januari 2008. Imbal baliknya, Malaysia membebaskan bea masuk jeruk kino dan kapas Pakistan ke negaranya. Ditengarai mulai 1 Januari 2010, bea masuk CPO Malaysia ke Pakistan kembali diturunkan menjadi 5%. Akibatnya pengusaha pengolahan minyak nabati di Pakistan lebih memilih CPO Malaysia yang otomatis lebih murah.

Perbedaan Bea Masuk dari Pakistan untuk Indonesia dan Malaysia
Perbedaan bea masuk merupakan contoh kasus perekonomian internasional yang serius. Untuk itu, Indonesia ingin menyelesaikannya melalui forum multilateral di bawah WTO. Penurunan volume ekspor CPO Indonesia ke Pakistan juga dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar Pakistan.
            Bila volume ekspor CPO ke Pakistan berkurang, otomatis pemasukan untuk kas Negara pun mengalami penurunan. Sementara pemasok terbesar CPO KE NEGARA Pakistan adalah Indonesia dan Malaysia. Sedangkan Pakistan justru memberlakukan bea masuk yang berbeda, yang akhirnya memicu ketimpangan tarif.

Penandatanganan Perjanjian Penurunan Bea Masuk
            Setelah diadakan perundingan, akhirnya pada tanggal 16 September 2011 dilakukan penandatanganan perjanjian penurunan bea masuk CPO dari Indonesia ke Pakistan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Perdagangan Pakistan Zafar Mehmood.
            Ditahun sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, tarif bea masuk CPO dari Indonesia ke Pakistan diturunkan seperti tarif yang diberikan atas CPO Malaysia, yaitu sebesar 15%. Imbalan dari penurunan tariff tersebut, Indonesia membebaskan tarif bea masuk jeruk kino Pakistan yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 15-20
%.
            Semenjak diberlakukannya perjanjian penurunan bea masuk tersebut, pemerintah Indonesia menargetkan untuk bisa meningkatkan kuantitas pengiriman CPO-nya, yang awalnya hanya 400 ton ditahun 2012, pada tahun 2013 ini diharapkan mampu mengirim 2 juta ton. Kalau hal ini bisa terjadi, maka bisa membantu meningkatkan perekonomian Negara Indonesia.
            Inilah salah satu contoh kasus perekonomian internasional yang akhirnya bisa diselesaikan dengan perjanjian perdagangan yang disebut Preferential Trade Agreement (PTA).




Sumber Referensi;
konsepblackbook.blogspot.com/2013/06/pengertian-ekonomi-international.html



Kamis, 22 Januari 2015

Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia - TUGAS 5

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
  1. Alat pendemokrasi ekonomi
  2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
  4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
  5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia

Peran Koperasi diberbagai Keadaan Persaingan
1. Di Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak
. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen)
. Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
. Para pembeli dan penjual memiliki informasi
yang sempurna
2.Di Pasar Monopolistik
-Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
. Produk yang dihasilkan tidak homogen
. Ada produk substitusinya
. Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
. berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3.Di Pasar Monopsoni
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu
Pembeli.
4.Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,
membedakan mutu dan bentuk produk.
• Penawaran Harga yang bersifat Predator
• Price Leadership
 
Sumber :

Senin, 01 Desember 2014

Tugas ke-3 (Jenis dan Bentuk Koperasi)


Nama : Verda Ayu Nadanti
Kelas : 2EB21
NPM : 29213110  
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : Akuntansi
Universitas Gunadarma
 



JENIS DAN BENTUK KOPERASI
1.    Jenis Koperasi
Jenis Koperasi menurut PP 60 Tahun 1959, yaitu :
a.Koperasi Desa
b.Koperasi Pertanian
c.Koperasi Peternakan
d.Koperasi Perikanan
e.Koperasi Kerajinan / Industri
f.Koperasi Simpan Pinjam
g.Koperasi Konsumsi.

Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi :
A.Koperasi Pemakaian
B.Koperasi pengahasil atau Koperasi produksi
C.Koperasi Simpan Pinjam

Beberapa jenis koperasi menurut ketentuan undang-undang, adalah :

1. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen maupun produsen barang. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk kepentingan anggota, baik selaku konsumen maupun produsen. Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi jasa.

2. Koperasi Konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen atau pemakai barang kebutuhan sehari-hari. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia barang-barang keperluan sehari-hari untuk kepentingan anggota dan masyarakat selaku konsumen.

3. Koperasi Produsen adalah koperasi yang beranggotakan para produsen barang dan memiliki usaha rumah tangga. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia bahan/sarana produksi, pemrosesan dan pemasaran barang yang dihasilkan anggota selaku produsen.

4. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan para pemasok barang hasil produksi. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi pemasaran/distribusi barang yang dihasilkan/diproduksi oleh anggota.

5. Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota, misalnya jasa asuransi, angkutan, audit, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.

Jenis Koperasi menurut bidang usahanya, yaitu :
      1.  Koperasi Konsumsi
Adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.

      2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam.
          Adalah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan.
Tujuan :
- Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
- Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
- Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka.

     3.  Koperasi Produksi
         Adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi.

   4.  Koperasi Jasa
        Adalah koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum.

   5.  Koperasi Serba Usaha atau Koperasi Unit Desa (KUD)
        Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
        - Perkreditan
        - Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
        - Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian


2.    Bentuk Koperasi

Bentuk koperasi menurut PP No. 60 / 1959, yaitu :
a.Koperasi Primer
b.Koperasi Pusat
c.Koperasi Gabungan
d.Koperasi Induk

Bentuk koperasi yang disesuaikan dengan wilayah administrasi pemerintah (Sesuai PP 60 Tahun 1959), yaitu :
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
A.Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang
B.Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi.

Ada 2 jenis koperasi yang ada di Indonesia, yaitu :
1.      Koperasi menurut ketentuan undang-undang, yang terdiri dari :
           a)      Koperasi Simpan Pinjam
           b)      Koperasi Konsumen
           c)      Koperasi Produsen
           d)      Koperasi Pemasaran, dan
           e)      Koperasi Jasa 

2.      Koperasi menurut bidang usahanya, yang terdiri dari : 
            a)      Koperasi Konsumsi
            b)      Koperasi Simpan Pinjam
            c)      Koperasi Produksi
            d)      Koperasi Jasa, dan
            e)      Koperasi Unit Desa (KUD)

Pada dasarnya antara koperasi menurut ketentuan undang-undang dengan koperasi menurut bidang usahanya memiliki beberapa persamaan, tetapi di samping itu juga ada perbedaannya antara lain :
1.      Di dalam koperasi menurut undang-undang terdapat koperasi pemasaran, sedangkaqn di dalam koperasi menurut bidang usahanya tidak terdapat koperasi pemasaran
2.      Di dalam koperasi menurut bidang usahanya terdapat koperasi unit desa (KUD), sedangkan di dalam koperasi menurut undang-undang tidak terdapat koperasi unit desa (KUD).



Sumber