Sabtu, 28 September 2013

Softskill (Pengantar Bisnis)



ETIKA MENULIS DI INTERNET




Nama : Verda Ayu Nadanti
NPM : 29213110
Kelas : 1EB26
Jurusan : Akuntansi
Fakultas : Ekonomi
Universitas Gunadarma

Kota Bekasi
Tahun 2013








Abstrak
Mengingat pentingnya aturan atau etika menulis di internet, maka sangat diharapkan kita mengetahui, memahami, dan mengamalkannya dengan baik. Dengan perkembangan internet di Indonesia yang semakin modern dan berkembang, membuat sebagian besar mahasiswa di Indonesia merasakan kemudahan dalam mengakses segala pengetahuan tanpa batas beserta segala kegunaan yang dapat dirasakan. Makalah ini dibuat bertujuan untuk menjelaskan, memberitahukan, dan menghimbau kita, khusunya mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan dibidang tulis menulis. Apalagi tulisan tersebut dipublikaskan ke internet atau biasa disebut open content. Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan pikiran dalam bentuk tulisan, oleh karena itu jangan bersikap acuh dengan aturan atau etika menulis di internet.















BAB I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dapat ditandai dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat. Banyak orang meluangkan sebagian besar waktunya untuk menjelajahi internet. Tak terkecuali kita sebagai seorang mahasiswa. Apalagi sekarang sudah banyak akun jejaring sosial. Tidak hanya memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan sanak saudara, teman, relasi dan sebagainya. Tetapi mencari dan mendapatkan informasi dengan cepat pula. Juga dapat dijadikan tempat untuk memberikan argumen,opini, atau pendapat terhadap suatu hal.
Sekarang banyak kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun. Mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan pikirannya dalam bentuk tulisan tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya. Hal seperti itu sebenarnya harus diperhatikan agar menjadi orang yang beretika tidak hanya di masyarakat tetapi di dunia maya.

1.2  Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.   Apa yang dimaksud dengan etika secara umum dan menurut para ahli?
2.   Apa yang dimaksud etika menulis di internet?
3.   Apa saja hukum yang mengatur etika menulis di internet?
4.   Bagaimana tata cara yang harus dilakukan dalam menulis di internet?

4.3  Tujuan penulisan

Secara terperinci, tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan pengertian etika secara umum dan menurut beberapa ahli
2. Menjelaskan pengertian menulis beserta manfaatnya
3. Menjelaskan pengertian etika menulis di internet
4. Memaparkan UU yang mengatur perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan di internet
5. Menjelaskan tata cara menulis di internet


4.4  Manfaat penulisan

Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Mempercepat peningkatan kecerdasan dan kemampuan mahasiswa khusunya dalam beretika menulis di internet
2.  Meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap mahasiswa secara cepat dan berkualitas
3.  Agar mahasiswa mengetahui potensi yang dimiliki untuk dikembangkan melalui tulisan yang di tulis melalui internet


















BAB II
Landasan Teori

Sebagaimana kita ketahui dalam kehidupan sehari – hari, kita dihadapkan pada banyak aturan atau etika bermasyarakat, khususnya dilingkungan tempat kita tinggal. Semua aturan atau etika itu harus dipatuhi. Karena jika tidak, kita akan mendapatkan sanksi sesuai dengan apa yang telah kita lakukan. Sanksinya bermacam – macam, misalnya saja saat kita lupa mengerjakan pr, maka akan mendapat sanksi yang terbilang ringan yaitu tidak diperbolehkan mengikuti mata kulaih. Kemudian, apabila ada seseorang melakukan sebuah kejahatan seperti mencuri maka orang tersebut akan mendapat sanksi pula yaitu jeratan pasal dan hukuman penjara.
Begitu pula saat kita ingin mengekspresikan diri dalam bentuk tulisan di internet. Menulis adalah salah satu cara kita menyalurkan sebuah ide, pemikiran, atau gagasan ke dalam bentuk tulisan dengan tujuan tertentu. Menulis juga banyak manfaatnya yaitu mencerdaskan otak, menghilangkan stress, dan kita juga bisa menghasilkan uang dari apa yang kita tulis. Tatapi sebelum menulis di internet, kita juga harus mengetahui aturan atau etika menulis di internet.
Lalu sebenarnya  apa yang dimaksud etika? Secara umum, etika adalah sopan santun, tata cara, atau aturan perilaku manusia dengan sesamanya. Menurut pendapat beberapa ahli etika diartikan sebagai berikut.
a.  Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.

b.  Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

c.  Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

f.   Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.

g.  Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan.











BAB III
Pembahasan

Etika menulis di internet adalah aturan-aturan yang yang dapat menjadi acuan sebagai batasan-batasan dalam menulis di internet. Menurut saya pribadi etika menulis di internet adalah sopan santun saat menuangkan pikiran dalam bentuk tulisan di dunia maya. Kita diharuskan mematuhi etika tersebut. Apabila kita mematuhi etika menulis dengan baik di internet maka tulisan kita dapat diterima dengan baik pula oleh khalayak banyak. Semua yang berkaitan dengan yang kita lakukan ada aturannya. Tak terkecuali saat kita menulis di internet.
Seperti yang dijelaskan pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua. Sebagai berikut.
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selain terdapat UU yang mengatur etika menulis di internet,terdapat pula tata cara menulis di internet yaitu sebagai berikut :
Ø  Jangan mencheat karya tulisan orang lain

Mencheat atau biasa yang kita sebut dengan copy paste merupakan sesuatu hal yang curang yaitu dengan cara  mengotak-atik karya tulis orang lain kemudian memindahkan ke karya tulis kita sendiri. Hal ini jelas tidak diperbolehkan, selain disebut sebagai  plagiat juga sangat merugikan orang lain. Perbuatan  ini harus dijadikan kasus yang serius karena bila dibiarkan akan terus menjamur  dan  akan memberi dampak yang negative bagi pelajar. Oleh karena itu, hapuskan budaya buruk mencontek bangsa kita dan berusahalah untuk membuat karya tulis sendiri serta mulailah untuk menghargai karya orang lain di internet .

Ø  Harus sesuai etika dan norma-norma 
Penulisan  terhadap suatu artikel haruslah sesuai dengan norma-norma kesopanan, karena dengan memperhatikan hal ini maka tentu akan banyak pembaca yang nantinya akan menyukai isi dari buah tulisan kita yang melakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan cara mengkritik ataupun memberi  saran ke blog ataupun website kita.

Ø  Dapat memberi inspirasi
Buatlah suatu karya tulis yang isinya menarik dan memberikan suatu inspirasi untuk kepentingan umum, mungkin dengan adanya inspirasi dari kita akan membuat suatu perubahan yang lebih baiik ke depannya. Hal ini akan membuat si pembaca merasa terkesan dan juga akan memberikan dampak yang positif bagi orang lain yang membacanya.

Ø  Memberi manfaat bagi pembaca
Untuk membuat artikel atau karya tulis yang baik  selain memuat bahasa dan tata cara yang baik juga haruslah dapat memberikan suatu manfaat bagi si pembaca. Hal ini dapat berupa sebuah solusi atau saran bagi pembaca yang bertanya ataupun bagi yang kurang mengerti dari tulisan kita. Bila semua aspek itu telah kita miliki dalam penulisan karya tulis, maka bukan tidak mungkin karya kita akan diberikan applause dari pembaca dan tentunya karya tulis kita akan menjadi terkenal.

Ø  Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
Disini kita tentunya berusaha sebaik mungkin agar  bahasa yang digunakan dalam tulisan mudah di mengerti oleh para pembaca blog-blog kita nantinya.Oleh sebab itu, jangan menuliskan bahasa yang sulit dipahami dan dimengerti. Hal tersebut dapat mengurangi daya tarik dan minat dari pembaca yang mengunjungi website kita.


















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa internet sangat membantu dalam berbagai aspek kehidupan salah satunya saat kita menyalurkan sebuah ide, pemikiran, atau gagasan. Tetapi apabila tidak mengetahui dan memahami aturan atau etika menulis di internet, kita akan mendapat hukuman yang telah di jelaskan pada uraian di atas. Maka dalam penggunaan internet perlu pengawasan yang ketat. Dengan adanya etika menulis di internet, kita menjadi lebih berhati-hati dalam mempublikasikan segala sesuatu yang ada dalam pikiran kita.

4.2 Saran
Demikian makalah ini di buat, mohon maaf atas segala kekurangan dalam penulisan makalah ini. Penulis mengakui manusia tidaklah sempurna karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu, penulis bersedia menerima kritik serta saran yang membangun sehingga secara bertahap penulis dapat memperbaikinya. Demikian penulis sangat berharap makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perkembangan IT khususnya dalam masalah etika menulis dengan baik di internet. Amin.















Daftar Pustaka
1.     dicafab.blogspot.com/2012/03/etika-penulisan-di internet-internet.html
2.     aditiodoank.wordpress.com/2011/22/02/etika-menulis-diinternet
3.     anastasiamonita.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html
4.     http://sedotilmuu.blogspot.com/2011/10/etika-dan-tata-cara-penulisan-di.html
5.     ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-,enulis-di-internet/
6.     yandieko.ngeblogs.com/2010/01/15/bagaimana-etika-kita-ketika-membuat-artikel-di-internet/
7.     http://bintangsitepu.wordpress.com/2010/09/30/teknik-membuat-abstrak/

Sabtu, 21 September 2013

Rio Haryanto Tampan, Muda, Berprestasi



Rio Haryanto, pebalap yang lahir 20 tahun lalu di Solo pada tanggal 22 januari 1993. Putera keempat dari pasangan Bapak Sinyo Haryanto dan Ibu Indah Pennywati. Lahir di dalam keluarga yang berlatar belakang pebalap, membuat Rio ingin terus mengembangkan karirnya di dunia pebalapan dengan melangkah ke ajang F1. Tampan, muda, dan berprestasi, itulah alasan saya menyukai pria ini. Tidak bisa dipungkiri, banyak remaja khususnya kaum hawa mengidolakan pria yang mempunyai hobi bermain golf ini. 
Di usianya yang masih terbilang muda, Rio berhasil mengumandangkan nama Indonesia di beberapa negara lewat ajang GP2 SERIES. Rio adalah pebalap satu-satunya dari Indonesia yang mampu berada di tahap ini. Bagaimana?membanggakan bukan?. Menurut saya, sangat membanggakan dapat memberikan kontribusi kepada negara apalagi sampai mengharumkan namanya ke kancah internasional.
 Semoga dengan adanya tulisan saya ini, dapat memotivasi, menginspirasi dan menyemangati teman-teman umumnya dan saya pribadi khususnya untuk selalu mengembangkan potensi yang kita miliki. Nah sekarang kita lihat gaya Rio di sirkuit balap,cekidot \o/.